LAPORAN OBSERVASI
MASALAH-MASALAH LINGKUNGAN YANG
ADA DI
DESA SOROGATEN KEC. TULUNG KAB.
KLATEN
PROVINSI JAWA TENGAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Metodologi Penelitian
Dosen Pengampu :
Drs.Budi Sutrisno.,Mpd
Disusun Oleh:
Anisak Nurul Muvit
A210140233
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH SURAKARTA
TAHUN 2016
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Masalah lingkungan hidup atau
pencemaran lingkungan hidup merupakan masalah yang sangat sering kita jumpai, mulai
dari hal yang kecil sperti membuang sampah sembarangan hingga hal yang besar
seperti pembakaran hutan secara liar. Ada 3 macam pencemaran, yaitu pencemaran
air, pencemaran tanah, dan pencemaran udara.
Banyak factor yang mempengaruhi
pencemaran lingkungan baik dari dalam diri manusia yaitu kesadaran diri maupun
dari luar diri manusia seperti perkembangan teknologi, industry, ketersedian
sarana dan prasarana, dan yang lainnya.
Dampak pencemaran lingkungan tidak
hanya berpengaruh dan berakibat pada lingkungan alam saja, tetapi juga
berakibat dan berpengaruh terhadap kehidupan tanaman, hewan, serta manusia.
2. Rumusan Masalah
1.
Apa
definisi pencemaran lingkungan?
2. Sebutkan
masalah-masalah lingkungan di Desa Sorogaten Kec. Tulung Kab. Klaten dan
mengapa itu bisa terjadi?
3.
Apa
dampak yang ditimbulkan dari masalah lingkungan tersebut?
4. Langkah
apa yang sudah diambil dari pemerintah ataupun masyarakat sekitar terkait
masalah tersebut?
3. Tujuan
Laporan ini disusun dengan tujuan
sebagai berikut :
1.
Sebagai
tugas mata kuliah Pendidikan Lingkungan HIdup (PLH)
2.
Untuk
mengetahui masalah-masalah lingkungan yang ada di sekitar tempat tinggal.
3.
Mencari
solusi atau upaya pemecahan masalah tersebut.
4.
Tambahan
pengetahuan mengenai mata kuliah Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH).
BAB II
PEMBAHASAN
1. Definisi Pencemaran Lingkungan
a.
Pengertian
Pencemaran.
Pencemaran adalah masuknya atau
dimasukannya makhluk hidup, zat energy dan atau komponen lain kedalam
lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh
proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang
menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai
dengan peruntungannya (UU Pokok Pengelolaan Lingkunga Hidup No. 4 tahun 1982).
b.
Pengertian
Lingkungan.
Lingkungan adalah semua benda dan
kondisi termasuk di dalamnya manusia dan aktivitasnya yang terdapat dalam ruang
dimana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia
dan jasad hidup lainnya. (St. Munajat Danusaputra).
Sedangkan lingkungan hidup adalah
segala sesuatu yang ada di lingkungan hidup kita yang berupa makhluk
hidup, baik itu manusia, hewan maupun tumbuhan. Intinya semua yang memiliki
nyawadan tergolong sebagai makhluk yang bernafas adalah bagian dari lingkungan
hidup.
c.
Pengertian
Pencemaran Lingkungan.
Pencemaran lingkungan terjadi bila
daur materi dalam lingkungan hidup mengalami perubahan, sehingga keseimbangan dalam
hal struktur maupun fungsinya terganggu. Ketidak seimbangan struktur dan
fungsi daur materi terjadi karena proses alam atau juga karena perbuatan
manusia. Dalam abad modern ini banyak kegiatan atau perbuatan manusia untuk
memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan teknologi sehingga banyak menimbulkan
pencemaran lingkungan.
Manusia adalah satu-satunya komponen
lingkungan hidup biotic yang mempunyai kemampuan untuk dengan sengaja merubah
lingkungan hidup. Dalam hal usaha merubah lingkungan hidupnya ini dengan tujuan
untuk menigkatkan kesejahteraan hidupnya, dapat menimbulkan masalah yang
disebut pencemaran. Manusia juga dapat merubah keadaan lingkungan yang tercemar
akibat perbuatanya ini menjadi keadaan lingkungan yang lebih baik, menjadi
keadaan seimbang, dapat mengurangi terjadinya pencemaran lingkungan, bahkan
diharapkan untuk dapat mencegah terjadinya pencemaran.
Ditinjau dari segi ilmu kimia yang
disebut pencemaran lingkungan adalah peristiwa penyebaran bahan kimia dengan
kadar tertentu yang dapat merubah keadaan keseimbangan pada daur materi, baik
keadaan struktur maupun fungsinya sehingga mengganggu kesejahteraan manusia.
Pencemaran lingkungan ini perlu mendapat penanganan secara serius oleh semua
pihak, karena pencemaran lingkungan dapat membuat gangguan terhadap
kesejahteraan kesehatan bahkan dapat berakibat terhadap jiwa manusia.
Ada 3 macam pencemaran lingkungan,
yaitu
1)
Pencemaran
tanah.
Pencemaran tanah adalah keadaan
dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah ligkungan lingkungan tanah
alami. Pencemaran tanah banyak diakibatkan oleh sampah-sampah rumah tangga,
pasar, industry, kegiatan pertanian, dan peternakan.
Akibat yang ditimbulkan oleh
pencemrana tanah antara lain:
a. Terganggunya
kahidupan organisme terutama mikroorganisme dalam tanah.
b. Berubahnya
sifat kimia atau sifat fisika tanah sehingga tidak baik untuk pertumbuhan
tanaman.
c. Mengubah
dan mempengaruhi keseimbangan ekologi.
2)
Pencemaran
udara.
Pencemaran udara adalah kehadiran
satu atau lebih substansifisik, kimia atau biologi di atmosfer dalam jumlah
yang cukup banyak yang dapat membahayakan manusia, hewan dan tumbuhan,
mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.
Pencemaran udara banyak disebabkan
oleh asap buangan, misalnya gas CO2 hasil pembakaran, SO, SO2, CFC, CO, dan
asap rokok.
Akibat yang di timbulkan dari
pencemaran ini antara lain :
a. Terganggunya
kesehatan manusia, seperti batuk, asma dan penyakit pernafasan lainnya.
b. Rusaknya
bangunan karena pelapukan, korosi pada logam dan memudarnya warna cat.
c. Terganggunya
pertumbuhan tanaman, seperti menguningnya daun atau kerdilnya tanaman.
d.
Terjadinya
hujan asam yang disebabkan oleh pencmaran oksida nitrogen.
3)
Pencemaran
air.
Pencemaran air adalah peristiwa
masuknya zat, energy, unsure atau komponen lainya kedalam air sehingga
menyebabkan kualitas air terganggu. Kealitas air yang terganggu ditandai dengan
perubahan bau, rasa, dan warna.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran air antara lain:
a. Terganggunya
kehidupanorganisme air karena bekurangnya kandungan oksigen dalam air.
b.
Terjadinya
ledakan populasi ganging dan tumbuhan air.
c.
Pendangkalan
dasar perairan.
d.
Punahnya
biota air dan munculnya banjir.
e.
Terganggunya
kesehatan manusia jika mengkonsumsinya.
2. Masalah-masalah lingkungan di Desa
Sorogaten.
Di Desa Sorogaten Kecamatan Tulung
Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah, banyak dijumpai bebrapa masalah yang
berkaitan dengan lingkungan. Beberapa masalah tersebut yaitu :
a. Buang sampah di pekarangan dekat
dengan rumah dan buang sampah di sungai.
Masalah ini terjadi hampir di setiap
rumah dan hanya dibuang begitu saja tanpa adanya pengolahan lebih lanjut.
Masalah ini terjadi karena tidak tersedianya tempat pembuangan akhir (TPA) di
dekat desa serta tidak adanya kesadaran masyarakat untuk membuat sendiri TPA di
desa tersebut. Bahkan banyak orang yang membuang sampah di sungai-sungai, baik
sungai kecil maupun sungai besar, sehingga terkadang jika musim kemarau banyak
sekali kita lihat tumpukan sampah di sungai-sungai kecil.
b. Kandang ternak yang berdekatan
dengan rumah.
Di Desa Suru yang memang jauh dari
perkotaan atau dapat dikatakan daerah pedesaan kebanyakan masyarakatnya
beternak, baik bertenak ayam, bebek, kambing, sapi, kerbau maupun yang lainya.
Karena itulah banyak dijumpai kandang-kandang ternak di desa ini yang berada di
dekat rumah, baik itu di balakang maupun di samping rumah. Belum banyak orang
yang sadar akan bahaya kandang ternak yang berdekatan dengan rumah. Meski ada
yang sudah membuat kandang ternak sapi atau kerbau jauh dari rumah namun
alasanya bukan karena tahu dampak negatifnya tapi karena di dekat rumahnya
tidak ada lagi lahan kosong yang dapat digunakan untuk membuat kandang.
Kebanyakan masyarakat yang mempunyai lahan kosong di belakang rumah, membangun
kandang ternaknya di belakang rumah di lahan kosong tersebut tanpa
mempertimbangkan bahayanya.
Masalah ini terjadi karena belum
tumbuhnya kesadaran masyarakat tentang bahayanya membangun kandang ternak yeng
berdekatan dengan rumah khususnya bagi kesehatan manusia. Bahkan terkadang
banyak yang membangn kandang ternaknya di dalam rumah yang berdekatan langsung
dengan dapur.
c. Sisa hasil pertanian yang berserakan
di jalan.
Selain beteranak masyarakat Desa
Suru sebagian besar bekerja sebagai petani oleh karena itu pada saat musim
panen banyak yang menjemur hasil panennya di jalan-jalan depan rumah dan bahkan
banyak yang mensortir padinya di jalan pula sehingga terkadang sisa-sisa
penyortiran banyak yang berserakan di jalanan.
Masalah seperti ini muncul karena
selain tidak adanya kesadaran dari masyarakat sendiri juga karena tidak adanya
tempat untuk melakukan kegiatan-kegiatan tersebut. Maslah ini juga terjadi
karena pertumbuhan penduduk yang sangat pesat yang diiringi dengan semakin
pesatnya orang mendirikan rumah sehingga lahan kosong semakin sedikit dan
akhirnya masyarkat melakukan kegiatan-kegiatan tersebut di jalan.
d. Limbah cair hasil rumah tangga.
Sebagian besar masyarakat Desa Suru
membuang limbah cair rumah tangganya seperti sisa hasil mencuci baju atau
piring, mandi, atau mencuci sayur dan buah, hanya dibuang di belakang rumah
dengan cara membuat tempat aliran air ke lubangan sebagai tempat penampung
akhir limbah cair tersebut. Sehingga akan terlihat genangan air yang dapat
menimbulkan penyakit yang dapat mengganggu kesehatan manusia. Bahkan jika
terjadi hujan lebat dapat mengakibatkan banjir kecil di belakang rumah.
Masalah ini terjadi karena kurang
tahunya masyarakat tentang bagaimana cara mengolah limbah cair tersebut sebelum
dibuang serta tidak adanya sosialisasi dari pemerintah mengenai hal tersebut.
e. Baliho atau poster-poster pada saat
pemilu yang di tempel disembarang tempat.
Masalah ini terjadi pada saat-saat
pemilu namun terkadang juga di hari-hari biasa seperti pemaasangan iklan atau
yang lainnya. Hal ini sangat merusak lingkungan karena pemasanganya disembarang
tempat dan dengan cara yang tidak baik, seperti di paku di
pohon-pohoon sehingga pohon tersebut mengalami kerusakan, penempealan
poster-poster di tembok-tembok yang seharusnya tidak di tempelin contoh tembok
tempat ibadah atau kantor kepala desa. Kurang tegasnya para pejabat atau
aparatur desa dalam menangani masalah ini sehingga masalah seperti ini masih
berlanjut hingga sekarang. Bahkan terakadang pejabat atau aparatur desa yang
melakukan hal-hal seperti itu.
3. Dampak Yang Ditimbulkan
Masalah-masalah lingkungan yang
telah diterangkan di atas pasti akan menimbulkan dampak negative baik bagi
lingkungan itu sendiri maupun bagi manusia. Dampak negativenya antara lain :
1)
Buang
sampah di pekarangan dekat dengan rumah dan buang sampah di sungai.
a.
Sampah
yang menumpuk di pekarangan rumah terkadang menimbulkan bau yang tidak enak
atau bau busuk.
b.
Akan
terjadi banjir jika musim hujan turun jika sampah-sampah menumpuk di sungai.
Baik sungai kecil mapun sungai besar.
c.
Menjadi
sarang nyamuk dan menimbulkan penyakit bagi manusia.
2)
Kandang
ternak yang berdekatan dengan rumah.
a.
Akan
menimbulkan bau yang tidak sedap yang ditimbulkan dari kotoran hewan atau hewan
itu sendiri.
b.
Lebih
besar kemungkinannya terkena penyakit dari hewan ternak, seperti flu burung
atau yang lainnya.
3)
Sisa
hasil pertanian yang berserakan di jalan.
a.
Mengganggu
kesehatan lingkungan itu sendiri.
b.
Mengganggu
keindahan lingkungan.
4)
Limbah
cair hasil rumah tangga.
a.
Terkadang
menimbulkan bau yang tidak sedap.
b.
Limbah
cair yang di biarkan begitu saja akan membuat genangan air yang akan menjadi
sarang nyamuk yang dapat menjadi penyakit bagi manusia.
c.
Jika
hujan limbah cair yang di tampung akan lebih banyak dan menimbulkan banjir
kecil di pekarangan rumah.
5)
Baliho
atau poster-poster pada saat pemilu yang di tempel disembarang tempat.
a.
Baliho
atau poster yang di pasang menggunakan paku di pohon-pohon akan merusak pohon
tersebut bahkan tidak jarang pohon tersebut bisa mati.
b.
Baliho
atau poster yang di pasang disembarang tempat terkadang dibiarkan begitu saja,
tidak diambil kembali oleh pemasangnya sehingga akan merusak pemandangan dan
lama kelamaan akan menjadi sampah.
4. Langkah-langkah yang Sudah Dilakukan
Pemerintah atau Masyarakat terkait masalah-masalah tersebut.
Menurut pandangan saya pribadi belum
ada upaya yang berarti dari masyarakat maupun aparatur desa dalam upaya
mengatasi atau menaggulangi masalah-masalah lingkungan yang terjadi. Hanya
masyarakat yang secara pribadi menanggapi masalah lingkungan yang ada disekitar
tempat tinggal masing-masing. Dari pemerintah sendiri hanya memberikan
sosialisasi kepada masyarakat mengenai cara mengatasi masalah-masalah
lingkungan tersebut dan itu sudah sangat lama.
Perlu adanya peran pemerintah dan
masyarakat dalam upaya mengatasi masalah ligkungan ini. Karena tugas pemerintah
selain sebagai pembuat peraturan yang tegas juga harus menumbuhkan
kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan. Sehingga
lingkungan akan menjadi sehat dan tidak berbahaya bagi manusia.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pencemaran lingkungan terjadi bila
daur materi dalam lingkungan hidup mengalami perubahan, sehingga keseimbangan
dalam hal struktur maupun fungsinya terganggu. Ketidak seimbangan
struktur dan fungsi daur materi terjadi karena proses alam atau juga karena
perbuatan manusia.
Masalah-masalah lingkungan di Desa
Sorogaten Kec. Tulung Kab. Klaten Prov. Jawa Tengah antara lain :
1.
Buang
sampah di pekarangan dekat rumah dan buang sampah di sungai.
2.
Kandang
ternak yang berdekatan dengan rumah
3.
Sisa
hasil pertanian yang berserakan di jalan
4.
Limbah
cair hasil rumah tangga
5.
Baliho
dan poster saat pemilu
B.
Saran
Dari masalah-masalah yang telah
diterangkan di atas, maka saya memberikan beberapa saran mengenai
langkah-langkah yang mungkin dapat mengatasi masalah-masalah lingkungan yang
terjadi. Angkah-langkah tersebut antara lain :
1.
Membuat
sebuah TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang jauh dari pemukiman. Tempatnya bisa
di buat di tanah pemerintah yang ada di desa tersebut.
2.
Mensosialisasikan
untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang manfaat lingkungan yang bersih
dan sehat bagi kehidupan, serta dampak negative yang akan ditimbulkan dari
lingkungan yang kurang sehat secara teratur serta mengontrolnya.
3.
Membuat
peraturan desa yang tegas yang mengatur mengenai pemasangan baliho, iklan, dll.
4.
Untuk
masalah menjemur hasil panen di jalan itu tidak apa-apa, namun setelah itu
harus diingatkan agar jalan dibersihkan kembali setelah itu.
5.
Membuat
pengolahan pupuk kandang dari kotoran-kotoran hewan ternak.
6.
Pejabat
atau aparatur desa harus memberikan contoh bagi masyarakat umum agar dapat
menjaga lingkungan, bukan malah sebaliknya.
Demikian laporan ini dibuat, saya
harap laporan ini dapat bermanfaat bagi semua pembaca dan saya tahu bahwa
laporan ini jauh dari kesempurnaan, untuk itu saya minta kritik dan saran dari
para pembaca agar saya dapat berkarya lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
tim penyusun modul plh. 2010. Pendidikan Lingkungan Hidup.
Semarang. Universitas Negeri Semarang
http://aniq-zuhri-fisip12.web.unair.ac.id/artikel_detail-78084-Laporan%20ilmiah-Laporan%20Observasi.html (diakses pada tanggal 10 maret 2016
pukul 16.00)
http://taufikmasengge.blogspot.com/ (diakses pada tanggal 14 maret 2016
pukul 08.00)
http://nurceharu.blogspot.com/ (diakses pada tanggal 17 juni 2014 pukul 14.00)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar